Tanggung Jawab Hukum Platform E-Commerce atas Misleading Representation dalam Label Jaminan Produk terhadap Kerugian Konsumen
Dalam perkembangan perdagangan elektronik, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha tidak lagi dibangun semata-mata melalui informasi yang diberikan secara eksplisit oleh penjual, melainkan melalui keseluruhan arsitektur kepercayaan yang dikonstruksi oleh platform digital. Kepercayaan tersebut tidak hanya lahir dari deskripsi produk, tetapi juga dari simbol, label, dan mekanisme kurasi yang secara implisit memberikan sinyal tertentu kepada konsumen. Dalam konteks ini, keberadaan label yang menunjukkan bahwa suatu penjual telah terverifikasi atau berada dalam kategori tertentu tidak dapat dipahami sebagai sekadar penanda administratif, melainkan sebagai representasi yang membentuk ekspektasi rasional mengenai kualitas dan keamanan produk yang ditawarkan. Dengan demikian, keputusan konsumen dalam melakukan transaksi tidak lagi sepenuhnya bersandar pada informasi faktual yang tersedia, tetapi juga pada legitimasi yang diberikan oleh platform sebagai pengelola ekosistem perdagangan. Perma...